Penyalahgunaan internet di Indonesia masih
tinggi dan menduduki peringkat kedua setelah Ukraina. Internet yang
seharusnya digunakan untuk mencari/mengakses suatu informasi malah
digunakan untuk mengakses situs-situs porno. KRMT Roy Suryo Notodiprojo
mengungkapkan bahwa dari 24,5 juta pengakses internet sekitar 54%
berusia 15-20 tahun dan lebih dari 90% di antaranya pernah masuk situs
porno.
Berdasarkan data tersebut,
terungkap bahwa pengakses situs-situs porno kebanyakan adalah para
pelajar SMA dan mahasiswa. Jika hal ini dibiarkan begitu saja maka dapat
merusak moral masyarakat, terutama para generasi muda. Dengan
diberlakukannya UU Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) mulai 25
Maret 2008, seharusnya membuat masyarakat berpikir dua kali bila ingin
masuk situs-situs porno.Fathul Wahid ST MSc,
salah satu Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII (Suara Merdeka,
10 April 2008), mengemukakan bahwa Yogyakarta dan Semarang menduduki
peringkat pertama yang memanfaatkan jasa pelayanan untuk menemukan
segala sesuatu yang berkaitan dengan kata sex dan porno.
Situs-situs
porno dapat diakses kapan, dimana, dan oleh siapa saja. Bagi seorang
remaja/pelajar yang di rumahnya tersedia komputer atau laptop yang sudah
terkoneksi dengan internet, mempunyai peluang atau keinginan yang lebih
besar untuk mengakses situs-situs porno tersebut. Apalagi jika mereka tidak mendapat pengawasan dan perhatian dari orang tuanya.
Dari penelitian baru-baru ini, ditemukan bukti bahwa jika seseorang sering mengakses situs-situs porno akan mengakibatkan komputernya rawan terkena virus. Jika computer mudah
terkena virus maka beberapa data penting yang disimpan dalam computer
bisa hilang. Lantas dalam hal ini, pihak mana yang mengalami kerugian
paling besar? Tentu adalah mereka para pengakses situs-situs porno.
Untuk mencegah rusaknya moral generasi muda, pemerintah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA
langkah tegas ini dilandasi akal sehat yang universal. Pemblokiran
dilakukan agar akses ke situs-situs yang tidak memberikan pendidikan
dapat dicegah. Dengan pemblokiran ini diharapkan masyarakat dapat
mengakses internet dengan mudah sebagai bagian dari membangun masyarakat
berbasis informasi tanpa adanya penyalahgunaan.
Pemerintah Indonesia memblokir situs-situs porno menggunakan 3 level yaitu, grassroot, level jaringan terbatas, dan level jaringan provider.
Pada level grassroot (akar rumput) masyarakat diharapkan meningkatkan
dan menumbuhkan kesadaran tentang self-censoring atau self-filtering
yaitu kemampuan mandiri dalam memilih situs yang baik dan layak. Level
jaringan terbatas Depkominfo menjalin kerja sama dengan instansi dan
lembaga pendidikan. Dan yang terakhir level jaringan provider dimana
Depkominfo bekerja sama dengan Internet service provider (ISP) untuk
memblokir situs-situs porno.
Langkah pemerintah dalam mengantisipasi
situs porno ditanggapi oleh berbagai masyarakat. Mereka ada yang
menyatakan setuju namun adapula yang menyatakan sebaliknya. Bagi orang
yang tahu betapa merusaknya situs-situs porno bagi generasi muda tentu
akan sangat mendukung rencana pemerintah tersebut. Sebaliknya orang yang
suka sekali mengakses situs-situs porno pasti tidak akan mendukung
rencana pemerintah karena mereka tidak dapat lagi mengakses situs-situs
porno.
Pemblokiran terhadap situs-situs porno ternyata juga mempunyai
dampak terhadap situs-situs yang lain. Beberapa situs yang penting,
seperti situs pendidikan juga bisa ikut terblokir. Tentu saja hal ini
sangat merugikan karena dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membuat
situs yang baru. Sedangkan bagi seorang pelajar yang lebih suka mencari
bahan-bahan pelajaran lewat internet harus bersedia bersabar menunggu
sampai situs yang baru itu selesai.
Sebagai seorang pelajar, saya
sangat mendukung dengan diberlakukannya UU ITE oleh pemerintah. Dengan
begitu setidaknya akan mengurangi tingkat terjadinya kejahatan secara
seksual, seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, dan sebagainya.
Tentunya langkah pemerintah di atas akan efektif atau berhasil jika
semua pihak,termasuk para generasi muda atau pelajar ikut berperan aktif
dan melakukan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar